Kemenag Kabupaten Pidie Selenggarakan Event Implementasi

 

Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama

Pidie -- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie menyelenggarakan Event Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama (KMB) di Aula Kantor Camat Sakti, Desa Pasar Kota Bakti, Kecamatan Sakti, Selasa (7/10/2025). 

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, penyuluh agama, serta perangkat gampong dan kecamatan, dengan tujuan memperkuat nilai-nilai toleransi, kerukunan, dan moderasi beragama di tingkat akar rumput.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pidie, Samhudi, SSi, dalam arahannya menyampaikan bahwa kisah Addas menjadi contoh nyata dari praktik moderasi beragama. 

“Ketika Rasulullah saw diusir dari Thaif dan bertemu Addas, seorang budak Nasrani, terjadi dialog yang penuh rasa hormat hingga Addas beriman karena ketulusan dan pengetahuan Nabi. Ini bukti bahwa penghormatan terhadap perbedaan dapat membuka jalan hidayah dan memperkuat toleransi antarumat beragama,” ungkapnya.

Materi pertama disampaikan oleh Dr Abdullah AR  MAg, yang menekankan pentingnya moderasi dalam kehidupan individu dan sosial. Menurutnya, tokoh agama dan tokoh masyarakat harus menjadi agen kerukunan di tengah kehidupan sosial-budaya masyarakat.

“Moderasi dimulai dari kerukunan internal diri hingga ke eksternal. Kita semua perlu peka terhadap potensi konflik sejak dini agar tidak berkembang menjadi perpecahan,” ungkapnya.

Abdullah juga menambahkan, kerukunan antarumat beragama adalah fondasi bagi persatuan bangsa. 

“Kedamaian dan keharmonisan sosial menjadi dasar pembangunan yang berkelanjutan. Nilai-nilai toleransi dan gotong royong merupakan kekayaan bangsa yang perlu terus dijaga,” tegasnya. 

Sesi kedua disampaikan oleh Teuku Iqbal, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pidie, yang mengangkat tema Gampong Sadar Kerukunan. 

Ia menjelaskan, elemen kunci dalam membangun kerukunan meliputi tasamuh (toleransi), ukhuwah (persaudaraan), musawah (kesetaraan), dan wasathiyah (sikap moderat). 

“Ciri-ciri gampong kerukunan antara lain semangat gotong royong, kebebasan beribadah, serta rasa aman dalam membangun hubungan sosial dan ekonomi,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Teuku Iqbal juga memperkenalkan konsep Paksa, singkatan dari pray (doa), attitude (sikap), knowledge (pengetahuan), skill (kemampuan), dan action (tindakan).  Ini formula pembentukan karakter positif dalam masyarakat. 


Ia menegaskan, faktor politik, ekonomi, sosial-budaya, ras, batas wilayah, serta kesenjangan sumber daya alam sebagaimana disebut dalam UU Nomor 7 Tahun 2012 menjadi potensi konflik yang harus diantisipasi melalui pendekatan moderasi beragama. (Sayed M. Husen/Mukhlisuddin)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama