Bireuen -- Sertifikasi halal bukan hanya urusan administratif, tetapi merupakan bagian dari komitmen spiritual, etika usaha, dan perlindungan konsumen.
Penyuluh Agama Islam Fungsional, Syahrati MSi menyampaikan hal itu sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga (IRT) yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Jumat (18/7/2025).
“Halal adalah standar keimanan, bukan sekadar syarat dagang. Dengan produk yang halal dan aman, UMKM tidak hanya menjaga kualitas, tetapi juga menanamkan keberkahan dalam setiap proses produksi,” ungkap Sekaligus Sekretaris Pokjaluh Aceh ini.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 pelaku usaha mikro seperti produsen kue kering, minuman tradisional, hingga makanan ringan. Para peserta diberi pemahaman tentang bahan-bahan kritis, dokumen yang diperlukan, hingga prosedur pendaftaran sertifikasi halal gratis.
Panitia pelaksana, Kusna Rohana, menjelaskan Bimtek ini bertujuan mendorong pelaku usaha agar memenuhi standar keamanan dan kehalalan produk sesuai regulasi terbahan.
“Kami ingin UMKM Bireuen tidak hanya berkembang secara ekonomi, tapi juga bertanggung jawab secara etika dan kesehatan. Karena itu kami menghadirkan narasumber dari Kemenag untuk menguatkan pemahaman peserta terkait aspek kehalalan produk,” jelas Kusna.
Kegiatan ini momentum sinergis antara sektor kesehatan dan keagamaan dalam mendampingi pelaku usaha lokal agar naik kelas dan berdaya saing, sekaligus menjadi bagian dari ekosistem industri halal nasional. (Sayed M. Husen)