Kota Jantho – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram), menegaskan pentingnya penerapan prinsip syariah secara murni dalam praktik perbankan. Ia meminta perbankan syariah menghindari sistem yang menyerupai praktik konvensional, khususnya dalam hal pembiayaan.
“Jangan kreditkan uang kepada nasabah, tapi kreditkan barangnya. Pihak bank belilah barang sesuai kebutuhan nasabah, lalu nasabah mencicil barang itu. Dengan begitu, sistemnya sesuai syariah dan tidak terjebak pada praktik riba,” tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan Syech Muharram saat memberikan sambutan pada Grand Opening PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Ingin Jaya, yang digelar di kantor pusat bank tersebut, Senin (1/9/2025).
Transformasi Bersejarah
Acara peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita ini menjadi momentum bersejarah bagi PT. BPR Ingin Jaya yang resmi bertransformasi dari bank konvensional menjadi bank syariah dengan mengusung tema “Jembatan Menuju Kesejahteraan dan Kebangkitan Ekonomi Syariah.”
Bupati Aceh Besar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas transformasi tersebut, namun mengingatkan agar perubahan ini tidak sebatas formalitas.
“Saya berharap bukan hanya namanya yang syariah, tetapi sistemnya juga benar-benar syariah. Jangan sampai hanya ganti papan nama, tetapi operasionalnya masih konvensional. Masyarakat tentu menunggu bukti nyata,” ujarnya, disambut tepuk tangan hadirin.
Pelayanan dan Marketing Jadi Kunci
Selain itu, Syech Muharram menyoroti pentingnya pelayanan dan strategi pemasaran yang inovatif sebagai kunci keberhasilan perbankan.
“Maju mundurnya sebuah bank sangat tergantung pada pelayanan dan marketing. Marketing itu ada dua: marketing pemberian dan marketing penerimaan. Jika keduanya berjalan baik, insyaAllah bank akan berkembang,” tambahnya.
Dukungan Pemerintah Aceh
Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Zaini Zubir, S.Sos., MM, menegaskan bahwa transformasi PT. BPR Syariah Ingin Jaya selaras dengan regulasi daerah.
“Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah menjadi payung hukum yang jelas bagi seluruh lembaga keuangan di Aceh untuk bertransformasi. Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah PT. BPR Ingin Jaya ini, dan kami berharap bank ini dapat menjadi mitra strategis dalam membangun ekonomi masyarakat, terutama di tingkat bawah,” katanya.
Perjuangan Panjang Menuju Syariah
Direktur PT. BPR Syariah Ingin Jaya, Hilmiati, S.E, menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan hasil perjuangan panjang.
“Perubahan ini bukan sesuatu yang instan, tetapi melalui proses administrasi panjang yang melibatkan OJK, Pemerintah Aceh, hingga Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak,” ujarnya.
Sejak berdiri pada 14 Juli 1992, BPR Ingin Jaya hadir melayani masyarakat dalam sistem konvensional. Namun, per 1 September 2025, bank ini resmi sepenuhnya menggunakan sistem syariah.
“Ini bukan sekadar perubahan label, tetapi komitmen kami untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah secara menyeluruh, sehingga keberadaan bank ini benar-benar menjadi jembatan menuju kesejahteraan masyarakat,” tegas Hilmiati.
Apresiasi OJK
Pengawas OJK Perwakilan Aceh, Firman Otto Armando, menilai transformasi ini sebagai langkah besar bagi dunia perbankan di Aceh.
“Proses beralih dari konvensional ke syariah tentu tidak mudah. Namun, hari ini kita melihat hasilnya. Kehadiran BPR Syariah Ingin Jaya bukan hanya sekadar momentum seremonial, melainkan bukti nyata komitmen untuk menggerakkan ekonomi syariah di Aceh,” jelasnya.
Firman optimistis, BPR Syariah Ingin Jaya akan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat.
“Kami percaya, bank ini akan berkontribusi besar dalam menggerakkan ekonomi, khususnya sektor UMKM yang menjadi tulang punggung masyarakat Aceh. Dengan sistem syariah yang benar-benar diterapkan, bank ini dapat menjadi contoh bagi lembaga keuangan lainnya,” pungkasnya.
Harapan ke Depan
Dengan peresmian ini, PT. BPR Syariah Ingin Jaya diharapkan tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga memberi manfaat sosial dan spiritual bagi masyarakat. Kehadiran bank ini diyakini menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat kebangkitan ekonomi syariah di Aceh Besar khususnya, dan Aceh secara umum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Ketua PMI Aceh Besar yang juga Anggota DPRA, Dr. Ansari Muhammad, S.Pt., M.Si, Pemimpin Bank Aceh Kantor Cabang Utama, Andri Wardani, Camat Ingin Jaya, Al Mubarak Akbar, S.STP., M.M, Forkopimcam Ingin Jaya, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Sayed M. Husen/Humas)