Lakukan Pendampingan Penerapan Waqf Core Principles,BMA Apresiasi BWI

 

Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang telah memilih BMA sebagai peserta program pendampingan Technical Notes Waqf Core Principles (TN WCP) yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 26 Agustus 2025.

Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menyampaikan hal itu dalam rapat Piloting Pendampingan Implementasi TN WCP di Aula BMA, Selasa (26/8/2025). Turut hadir pada kesempatan tersebut, Komisioner BWI Dr. Sulistyowati, M.Si, CWC dan anggota Tim BWI terdiri dari Dr. Agus Priyatno, MM, CWC, Dr. Shalahuddin Ahmad, M.M, CWC, dan Nurkaib, S.Si, M.Si.  

Mohammad Hakal mengatakan, TN WCP merupakan panduan teknis penerapan Waqf Core Principles yang disusun oleh BWI, Bank Indonesia, dan Islamic Development Bank (IsDB). Panduan ini bertujuan memastikan pengelolaan wakaf berjalan secara efektif, akuntabel, dan tetap sesuai prinsip syariah.

“Dokumen TN WCP menjadi acuan penting bagi kami untuk memahami praktik terbaik pengelolaan wakaf yang modern, berdaya guna, dan berkelanjutan. Kami sangat berterima kasih kepada BWI yang telah membimbing dan mendampingi kami selama proses ini,” ujarnya. 

Sementara Komisioner BWI Sulistyowati, manambahkan, TN WCP mencakup lima dimensi utama, pertama, legal foundations, penguatan landasan hukum dan regulasi wakaf. Kedua, waqf supervision,  mekanisme pengawasan yang transparan dan responsif dan ketiga, good nazir governance, tata kelola nazhir yang profesional dan berintegritas.

Dimenasi keempat, risk management, pengelolaan risiko keuangan, operasional, reputasi, dan kepatuhan syariah. Kelima, shariah governance, audit dan kepatuhan syariah yang terukur serta berkelanjutan.

“Hasil self-assessment yang dilakukan BMA bersama tim BWI, menunjukkan bahwa Indeks Implementasi Waqf Core Principles BMA mengalami peningkatan dari skor 0,217 sebelum pendampingan menjadi 0,325 setelah pendampingan,” ujarnya.

Meski demikian, tegas Sulistyowati, BMA masih memiliki kesempatan meningkatkan skor tersebut. Tim BWI memberikan waktu hingga 5 September 2025 bagi BMA untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan. 

“Nilai akhir skor Indeks Implementasi Waqf Core Principles BMA akan ditetapkan oleh komite BWI dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta,” tegasnya

“Kami optimistis dapat meningkatkan skor ini ke kategori yang lebih baik. Upaya perbaikan akan segera kami laksanakan sesuai arahan dan rekomendasi tim pendamping BWI. Harapannya, tata kelola wakaf di Aceh bisa semakin profesional dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ungkap Fachrur Razi, Kasubbag Wakaf dan Perwalian BMA. (Sayed M. Husen)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama